Rabu, 09 April 2008

Tolak Badan Hukum Pendidikan

Sekilas tentang BHP : Pasar Lelang Pendidikan Indonesia
Wacana tentang badan Hukum Pendidikan (BHP) merupakan salah satu isu yang hangat dibicarakan oleh berbagai pihak dalam lingkup pendidikan. Setelah 7 perguruan tinggi (UI, UGM, ITB, IPB, USU, UNAIR, UPI) berubah status menjadi PT BHMN dengan menggunakan dasar PP no 61 tahun 1999 tentang PT BHMN, maka dengan mendasarkan pada pasal 53 UU no 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS, seluruh satuan pendidikan formal akan berubah status menjadi BHP.
Penerapan BHP hingga saat ini terus mendapat penolakan dari berbagai kalangan yang dimotori oleh mahasiswa diberbagai kampus. Argumentasi yang digunakan adalah:
1. Bahwa tugas negara untuk mencerdaskan masyarakatnya (pembukaan UUD 1945)
2. Bahwa pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang termasuk dalam HAM bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya (Hak EKOSOB) sebagaimana tercantum dalam pasal 28C dan pasal 31 UUD 1945 serta UU.No.11 Tahun 2005 tentang ratifikasi ICESCR
3. Bahwa pendidikan merupakan investasi bagi masa depan bangsa
Dampak paling tidak mengenakan dari pemberlakuan sistem ini adalah menjadi semakin mahalnya biaya pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Hal ini disebabkan hak otonom yang diberikan pemerintah kepada perguruan tinggi negeri, termasuk masalah pendanaan. Akibatnya perguruan tinggi negeri (PTN) harus bekerja ekstra untuk mendapatkan masukan dana bagi kelangsungan hidup PTN tersebut dan yang menjadi korban adalah uang SPP mahasiswa dan uang pangkal untuk masuk PTN yang semakin mahal, karena realitanya pemasukan terbesar PTN berasal dari dua sumber dana tersebut. Sebagai contoh dibeberapa PTN yang telah berubah status menjadi BHMN, untuk dapat masuk menjadi mahsiswa, selain mengikuti tes masuk, calon mahasiswa juga diwajibkan untuk mengisi nominal kontribusi yang dapat mereka berikan apabila diterima menjadi mahasiswa di PTN tersebut. Semakin besar jumlah nominal yang dijanjikan untuk dibayarkan, maka semakin besar pula kesempatan calon mahasiswa tersebut untuk diterima di PTN tersebut. Layaknya pasar lelang, pemenangnya adalah yang memiliki penawaran tertinggi dan pendidikan pun menjadi komoditas yang diperdagangkan bukan lagi hak dasar yang menjadi kebutuhan setiap manusia. Seperti inikah wajah pendidikan Indonesia di masa yang akan datang ???
Pada akhirnya hanya orang-orang berduit banyak dan berkantung tebal saja yang memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak. Lalu bagaimana nasib masyarakat kecil dengan ekonomi pas-pasan, apakah mereka tetap bisa mengenyam pendidikan yang layak ??? Sementara pendidikan adalah hak setiap warga negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mensejahterakan masyarakatnya. Sebenarnya penerapan sistem ini tidak akan menjadi masalah jika diterapkan di negara dengan kondisi ekonomi mapan dengan mayoritas penduduknya hidup dalam tingkat ekonomi yang layak, namun kenyataannya negara kita adalah negara yang mayoritas tingkat ekonomi masyarakatnya berada di bawah rata-rata. Bagaimana negara kita bisa terbebas dari kemiskinan, jika kunci untuk keluar dari kemiskinan yaitu pendidikan menjadi monopoli orang-orang kaya saja!!!.
Penerapan sistem ini mengesankan pemerintah ingin melepaskan diri dari tanggung jawabnya untuk menyelenggarakan pendidikan. Tanggung jawab pengelolaan pendidikan tidak seharusnya dilimpahkan secara penuh kepada masyarakat, karena telah menjadi amanat konstitusi untuk pemerintah yang mengelolanya. Sekali lagi yang menjadi tumbal dari pemberlakuan sistem ini adalah rakyat kecil yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Efek dari mahalnya pendidikan juga berpengaruh pada meningkatnya biaya-biaya kehidupan yang lain, seperti biaya kesehatan, belum lagi penurunan mutu SDM negara kita akibat dari hanya golongan tertentu saja (baca:orang kaya) yang bisa meningkatkan mutu diri melalui dunia perkuliahan. Biaya PTN yang meningkat juga tidak memberi jaminan apakah lulus dari PTN tersebut bisa mendapat pekerjaan yang layak.
Sudah saatnya pemerintah mengkaji ulang kebijakan yang mereka buat. Dalam memutuskan sebuah kebijakan pemerintah harus melihat dampak jangka panjangnya, bukan hanya melihat keuntungan jangka pendek saja. Penerapan otonomi penuh terhadap PTN, termasuk dengan pemutusan subsidi pemerintah hanya akan menyebabkan komersialisasi pendidikan dan diskriminasi pendidikan.
Pendidikan adalah hak setiap warga negara, bukan hanya milik orang-orang kaya. Sudah saatnya kita bangkit dan berjuang untuk mempertahankan hak kita. Tolak liberalisasi dan diskriminasi pendidikan !!

Jumat, 04 April 2008

Tulisan Nyeleneh 2 (Thomas Alpa Edison masuk Syurga... masa iya sih...?)

Tulisan Nyeleneh 2 (Thomas Alpa Edison masuk Syurga... masa iya sih...?)
ya iyalah... masa ya iya dong...? adil kah Allah Swt, itu...?

Aku ga tau, pak kah yang ku tulis ini benar, akan ttapi aku yakin bahwa niatku tuk menulis ini adl "Baik" dan bukan untuk pamer.

Ada orang yang bilang, kalo syurga itu tidak hanya untuk orang Islam saja, tapi orang kristen pun bisa masuk syurga Allah Swt. misalkan aja tokoh yang menemukan Lampu+Listrik yaitu Thomas Alpha Edison. kata orang, Thomas adalah orang non-muslim yang pasti masuk syurga karena amal zariyahnya, yaitu menciptakan lampu dan listrik, sehingga sekarang kita dapat merasakan cahaya yang terang dalam kegelapa malam dan dapat nonton TV, Tape, Radio dll yang menggunakan listrik sbg bahan bakar. kata orang ada hadist yang mengatakan bahwa "ketika manusia meninggal dunia, maka akan terputus-lah segala2nya kecuali 3 perkara, yaitu ilmu yang bermanfaat, do'a anak yang sholeh dan amal zariyah". amal zariyah adalah suatu amal perbuatan yang dilakukan selama di dunia dan tidak akan terputus amalnya (abadi). nah... thomas Alpha Edison adalah non-muslim yang masuk syurga, krn jasanya dalam menemukan Lampu+Listrik, hingga sekarang kita dapat merasakan buah hasil amal kebaikan dari eyang Thomas Alpha Edison. jadi, kalo Thomas Alpha Edison tidak masuk syurga, berarti Allah Swt, tidak Adil...

Menurut aku, Syurga itu ibarat sebuah Harta warisan yang akan diberikan oleh seorang Orang tua kepada keturunannya dan keluarganya. dan harta itu pasti akan jatuh ketangan keturunan si orang tua itu ketika ia meninggal nanti.

Misalkan, pak Adi adalah seorang yang kaya, memiliki Istri yang cantik dan memiliki anak2 yang nakal2, tidak berbakti kepada ortunya. lalu pak Adi memiliki seorang anak angkat yang sholeh, berbhakti kepada pak Adi, bahkan pak Adi menganggapnya sebagai anak kandung sendiri karena sifat si Anak angkat yang lebih baik, lebih berbakti kepada pak Adi dari pada anak kandungnya. bahkan ketika pak Adi sakit, anak angkatnya-lah yang merawatnya, sedangkan anak kandungnya berfoya-foya main judi, ke Diskotik, mabok dll dengan harta pak Adi.

Kemudian pak Adi meninggal, pertanyaannya adalah "Siapakah yang akan mewarisi harta pak Adi...?

Jawabnya adalah anak kandung dan Istri pak Adi lah yang akan mewarisi harta pak Adi, sedangkan anak angkat pak Adi tidah dapat harta warisan. Lho...kok bisa...kan anak Angkat pak Adi sangat baik baktinya kepada pak Adi, kok ga dapat harta warisan..? ga adil dong..!

ya... pasti Adil lah.. karena meski si anak Anggkat tidak dapat harta warisan, tapi ia tetap dapat hadiah dari harta warisan pak Adi (Alm) sebagai bentuk balas jasa dari kebaikan anak angkat kepada pak Adi selama ia masih hidup. Adil kan... ^_^

Begitu pula dengan Thomas Alpha edison, dia tetap tidak akan dapat harta warisan Allah, yaitu Syurga karena ia bukan muslim (Anak kandung), akan tetapi ia adalah seorang non-muslim yang berjada (ibarat anak angkat yang berbakti diatas), akan tetapi Allah Swt, telah memberinya kenikmatan, yaitu Harta yang melimpah karena karyanya yang dihargai oleh Allah Swt, melalui perantara manusia dengan Harta yang melimpah. (ibarat seorang arting yang fotonya dipajang untuk iklan promosi sebuah produk dari perusahaan, dan artis itu mendapatkan Royality) dan itu adalah hadiah dari Allah untuk Thomas Alpha Edison yang menurut aku sangat besar dan keadilan dari Allah Swt.

Dan Syurga akan tetap menjadi milik orang2 yang ber-Iman kepada Allah Swt saja, meski Iman itu hanya sebesar atom/biji sawi. karena "Barang siapa yang Bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah dan Muhammad adalah Kekasih Allah akan masuk syurga", sedangkan Thomas Alpha Edison tidak ber-Syahadat dan tidak menyakini Allah Swt, sbg Rabbnya dan tidak mengakui Muhammad Saw sbg Tauladannya. kecuali Thoma adalah seorang yang Primitif dan hidup di Hutan belantara dan jauh dari keramaian dan tidak ada jaringan Informasi, elektronik, berita, alat komunikasi dan transportasi di hutan itu dan tidak ada orang yang berdakwah disana, sehingga eyang Thomas tidak mendapat informasi mengenai Islam, pasti eyang Thomas Alpha Edison masuk syurga. karena Allah Maha Pemurah.

kalo ada orang yang melihat tulisan ini, tolong di kritisin ya....
makasih banyak sebelumnya

Kecurangan Pemilu di Ind, khususnya di Kaltim

Kecurangan-Kecurangan dalam Pemilu di Indonesia
Antisipasi Kecurangan Menuju Pilgub Kaltim yang Jujur dan Bersih
Pada tahun 2004 adalah pertama kalinya Pemilu secara Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia di selenggarakan di Indonesia. Diawali dengan pemilihan Calon Anggota Legeslatif secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia dan dilanjutkan dengan Pemilihan Presiden Pertama melalui Pemilihan Umum yang Langsung, Umum, Bebas serta Rahasia (luber) , tidak seperti ketik Orde Baru memimpin, pemilu berjalan penuh dengan tekanan, PNS wajib memilih Golkar sebagai satu-satunya partai yang harus mereka pilih, bagi PNS yang tidak memilih Golkar atau Pemimpin yang dipilih Golkar, maka akan dipecat.Namun, dengan berjalanya proses Pemilu yang sekarang kita rasakan, sedikit banyaknya telah memberikan kepuasan kepada Rakyat, dan banyak sekali pengalaman yang telah kita dapatkan selama berlangsungnya Pemilu tersebut.

Sayangnya berbagai kecurangan tetap terjadi dengan cara-cara yang baru. Jika masyarakat mengenal ”Serangan Fajar”, itu adalah strategi bahari yang saat ini mungkin tidak berfungsi lagi, karena tingkat keerdasan dan kepedulian masyarakat yang meningkat cukup signifikan dengan jargonnya ”Ambil uangnya tapi jangan pilih mereka karena itu adalah Uang kita”. Sekarang cara-cara baru mulai dikembangkan oleh para politisi busuk untuk melancarkan segala usaha mereka untuk dapat meraih kursi baik ditingkat Legeslatif maupun Eksekutif. Oleh karen itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati selama Proses pemilu ini berlangsung, terutama masyarakat Kalimantan Timur yang akan memilih Cagub dan Cawagub 2008-2013 kedepan dengan memperhatikan hal-hal dibawah ini;

Pertama, Hilangnya hak pilih masyarakat. Banyak warga masyarakat yang tidak mendapatkan hak pilihnya pada pilkada Walkot dan Bupti hampir di seluruh wilayah Kaltim, Kukar, dsb pada pemilu Eksekutif ditingkt Kabupaten dan Kota yang telah kita laksanakan. Tidak tanggung-tanggung, tidak jarang satu keluarga tidak mendapatkan hak pilih secara 'kolektif', sementara pada Pemilu dan Pilpres 2004 yang lalu mereka masih berbondong-bondong ke TPS-TPS untuk menyalurkan hak pilihnya, namun ketika Pemilu Eksekutif untuk memilih Walikota dan Bupati tak sedikit dari mereka tidat mendapatkan kartu pemilih. Ketik ditelusuri, ternyata nama-nama mereka dicoret (dicoret stabilo hijau) oleh Kelurahan setempat, padahal RT setempat telah memberikan data Penduduk dengan benar tanpa ada yang harus dicoret.

Saat ini, kami (HMP2J) telah menemukan beberapa warga yang tidak terdaftar dalam DPS, seperti jl. Pramuka, jl. Agus Salim, jl. Juanda yang nama mereka tidak tercantum di DPS. Ketika di konfirmasi mereka menjawab agak malas ke kantor lurah karena tidak membaca koran (berita) dan kantor lurah yang jauh dari kediamannya. Pengumuman DPS yang ter-finish di kantor Lurah ternyata kurang efektif, sehingga peran KPUD Kaltim dan Daerah harus dibenahi kembali. Menurut kami (HMP2J) cara KPUD kaltim dan Daerah yang mengumumkan DPS yang hanya sampai pada Kantor Lurah merupakan tindakan yang tidak efektif dan cenderung meng-efisienkan suatu permasalahan. Semestinya pengumuman DPS harus disebarkan ke tingkat RT-RT di seluruh Daerah Kaltim, mengingat amat sangat sedikitnya kepedulian masyarakat untuk datang ke Kelurahan setempat untuk melihat ”apakah nama mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih?”. jika kita melihat kantor lurah di Samarinda saja (misal), amat sangat sedikit masyarakat yang mau berkunjung ke kantor Lurah untuk melihat Daftar Pemilih Sementara. Ini membuktikan bahwa kinerja KPUD, baik Kaltim maupun Daerah masih belum maksimal. Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat karena mereka juga memiliki kesibukan tersendiri dan faktor jaunya tempat tinggal mereka dari Kantor Lurah, dan semestinya pengumuman DPS harus di Umumkan di media masa (Cetak) agar semua masyarakat sebagian besar melihatnya dan cepat melakukan pengaduan jika mereka tidak terdaftar sebagai daftar pemilih sementara.

Kedua, Munculnya nama pemilih yang tidak dikenal warga baik pra-pemilihan dan ketika pemilihan dan adanya pemilih ganda. Di seluruh daerah di Indonesia, banyak sekali terjadi hal ini. Jika kita melihat PILKADA yang terjadi di Jakarta delapan bulan yang lalu, ternyta dalam pemantauan secara langsung yang dilakukan oleh beberapa LSM secara sampling menyebutkan, di beberapa TPS mencuat laporan warga adanya nama-nama asing yang tidak jelas latar belakang dan keberadaan tinggalnya masuk daftar DPS/DPT. Ada juga pemilih-pemilih fiktif dan dibawah umur yang tau-tau sudah nangkring di DPS-DPT. Permasalahan ini selalu saja terjadi di berbagai tempat, sebagai unsur yang tidak bisa dianggap ketidaksengajaan. Banyak car yang dilakukan oleh para pelaku untuk melancarkan usahanya, yaitu mereka memiliki lebih dari satu kartu pemilih, ketika mereka telah memilih di satu TPS maka mereka akan pergi ke TPS berikutnya. Meskipun ada tinta dijari pelaku, akan tetapi mereka hanya sekedarnya memasukkan jari mereka agar nanti mudah dihilngkan dengan Bensin dan di lap bersih.

Saat ini pun, dengan munculnya pengumumman dari KPUD tentang pertambahan jumlah Penduduk sebesar 9.000 orang tidak semestinya kita berkesimpulan bahwa ada calon pemilih yang tidak terdata dalam DPS, akan tetapi bias saja adanya pendatang baru dari luar kaltim yang dibayar untuk memilih salah satu Calon kandidat.

Saat pemilihan berlangsung, para Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan petugas keamanan yang bertugas harus bersikap tegas dan harus memaksa para pemilih untik memasukkan jari mereka agar tidak dapat dihapus dan dapat diknali. Bagi pemilih yang memiliki kuku yang panjang harus dipotong, karena biasanya tinta hanya terkena kuku jari saja meski terliht banyak terkena tinta. Dan peran KPUD Kaltim pun jangan tanggung-tanggung, jangan sampai tinta yang digunakan sebagai tanda bahwa seseorang telah melakukan pemilihan hatus bekwalitas dan sesuai standar yang ditetapkan, sehingga tidak mudah di hapus. Lembaga pemegang kekuasaan untuk membuat untuk mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus diawasi, jangan sampai instansi pemerintah (kantor Lurah) mendukung salah satu calon, sehingga mereka mengeluarkan KTP seenaknya. Ketika Pilkada Samarinda, Bontang dan Balikpapan yang lalu, ternyata di dalam kantor Lurah terdapat stiker-stiker Calon kandidat Pilkada sehingga instansi ini terlihat tidak independen.dan mendukung salah satu calon. Hendaknya Pengawasan terhadap proses Pilkada tidak hanya masyarakat yang menjadi Target Segmen Objek, akan tetapi juga Instansi-instansi Pemerintah.

ketiga, Bahasa 'Pemutakhiran Data' sebagai alat propaganda. Sudah lazim pihak KPUD akan mengatakan bahwa DPS dan DPT dikeluarkan berdasarkan pemutakhiran data ketika ada keluhan dari masyarakat yang terampas hak pilihnya gara-gara tidak tercantum pada DPS dan DPT. Umumnya pihak KPUD berkilah bahwa data tersebut berdasarkan data pemilih 2004 dan di'mutakhirkan' untuk kepentingan Pilkada. Secara umum pihak KPUD pasti meminta agar masyarakat yang merasa tidak terdaftar untuk mendaftar langsung ke PPS atau PPK. Masalahnya, pemutakhiran yang dilakukan justru ditandai dengan banyak munculnya nama-nama baru yang asing pada DPS-DPT dan hilangnya nama-nama pemilih lama padahal merupakan warga asli yang telah menetap lama dan memiliki hak pilih pada pemilu 2004. Apakah memang itu makna pemutakhiran versi KPUD dan cacatan silip? Sementara DPS maupun DPT ditemukan di banyak tempat kelurahan-kelurahan tidak memasangnya secara terbuka sehingga menyulitkan warga yang hendak melakukan pengecekan. Hal inilah yang banyak terjadi di berbagai Daerah, baik di daerah-daerah Kaltim maupun di liar Kaltim, kinerja KPUD harus diperbiki. Jika kita melihat kinerja KPUD yang hanya mengumumkan DPS di kantor Lurah saja, maka amat sangat terlihat ”Pemalas” sekali kerja KPUD ini.

Keempat, Ditemukan para pengurus RT/RW menjadi kepanjangan tangan calon pasangan incumbent, bahkan diantaranya terang-terangan menjadi koordinator pemasangan dan pendistribusian atribut-atribut kampanye. Ini adalah sisi lain dari munculnya 'pemutakhiran data' yang sengaja dibuat keliru. Kita menyayangkan ketidaknetralan dari aparat pemerintah di level RT/RW yang demikian signifikan. Untuk pemutakhiran data, RT/RW tidak melakukan pendataan ulang door to door, terlebih di komunitas pendatang yang tinggal di kontrakan-kontrakan. Carut-marutnya data pemilih sangat terkait erat dengan ketidak-netralan RT/RW, sehingga banyak masyarakat menjadi korban.

Dalam pilkada yang terjadi di beberapa daerah di Kaltim, para Timses (Tim Sukses) bertebaran ke rumah-rumah ketua RT untuk mendapatkan dukungan dan memberikan kemenyan (Uang) kepada ketua RT setempat agar mereka diberikan keleluasaan untuk melakukan sosialisasi bahkan difasilitasi oleh RT untuk mengumpulkan masa. RT adalah kepanjangan tangan dari kelurahan dan Desa dan sekarang dibayar oleh pemerintah sebesar Rp. 100.000 per bulan. Ini menandakan bawa RT merupakan instansi pemerintah secara tidak langsung. Seharusnya bersikap netral dari Politik, baik parpol maupun Proses Pilkada. Semestinya para Pengawas Pemilu (Panwaslu) harus memberikan tindakan tegas berupa sangsi bagi ketua RT yang melakukan pelanggaran. Meski RT adalah pemerintahan terkecil dalam suatu Negara, akan tetapi memiliki peran yang sangat strategis dalam melakukan kecurangan dalam Proses Pilkada ini.

Kelima. Ditemukan hampir di setiap TPS, saksi pasangan incumbent telah memiliki form C-1 sebelum kotak suara di masing-masing TPS dibuka. Bahkan kertas form C-1 yang mereka bawa berupa cetakan asli, sedang form C-1 yang di keluarkan dari kotak suara justru kertas copy-an. Kontradiksi yang sangat aneh. Harusnya form C-1 yang akan menjadi dokumen terkuat para saksi di TPS adalah asli hasil cetakan, bukan fotocopi. Tapi faktanya seluruh team sukses dan saksi calon incumbent di semua TPS sudah memiliki form C-1 asli. Disamping itu, seharusnya form C-1 baru diberikan kepada saksi sesaat setelah kotak suara dibuka di TPS pada saat pembukaan di hari H. Sehingga logikanya, masyarakat atau siapa pun tidak boleh ada yang memiliki form tersebut sebelumnya, apalagi asli. Lantas, apakah ini kelalaian KPUD atau kesengajaan?

Keenam, suplay masa dari daerah perbatasan. Meski ini tidak terbukti,Namun patut diwspadai. Beberapa waktu lalu Pilkada Bontang yang ricuh dikarenakan ada Pasangan calon peserta Pilkada telah membayar sejumlah orang dari kabupaten Kutim yang berdekatan dengan Bontang untuk menjadi Pemilih untuk memilih salah satu pasangan calon yang telah membayar mereka melalui Timses mereka. Bahkan tidak tanggung-tanggung, Timses berani membayar ribuan orang diluir Kalimantan (misal;Sulawesi untuk datang ke Kaltim agar spekulasi suara dapat bertambah besar, sehingga Calon yang ituju memperoleh kemenangan dengan suara terbanyak dan telak.

Batas daerah yang terdiri dari daratan, sungai dan Muara kecil menyebabkan mudahnya para masyarakat provinsi dan Kabupaten/kota tetangga masuk ke suatu Daerah terutama di daerah Kaltim. Hendaknya pengawasan terhadap daerah-daerah dan tatacara perolehan KTP harus diperketat menjelang Pilkada, serta pengawasan terhadap RT dan Kelurahan harus diperketat. Para Pengawas Pemilu harus memberikan tindakan yang tegas bahkan pemecatan kepada seluruh staff dan karyawan instansi Kelurahan yang melakukan pelanggaran berupa pembuatan KTP untuk orang-orang yang bukan penduduk Asli setempat yang dibayar oleh Peserta Kandidat Cagub-Cawaub. Peraturan KPUD yang menetapkan estándar minimal enam bulan berdomisili di daerah (Kaltim) bukanlah statu jaminan bahwa perolehan KTP dan kartu pemilih tertutup rapat dari kecurangan, karena itu semua tergantung pada Lurah dan RT setempat, karena semua itu bisa di sabotase dengan mudah.

Ketujuh, Teror, ancaman, dan intimidasi juga semakin melengkapi banyaknya jenis ancaman pilkada yang bersih dan jujur. Praktek money politic pun marak terjadi di berbagai kelurahan, tidak terbatas di pemukiman-pemukiman kumuh. Namun sudah merambah ke perumahan perumahan warga. Bagi-bagi uang terkadang dilakukan di siang bolong. Sayangnya Panwas umumnya tidak tegas dan pura-pura tidak tahu jika yang melakukan adalah calon pasangan incumbent. Panwas lebih suka menuntut pada masyarakat untuk pro-aktif menyampaikan laporan-laporan. Sementara keseriusan follow-up nya juga sangat diragukan. Padahal telah ada Badan Pemantau PILKADA diluar panwas yang didirikan oleh LSM dan Ormas yang Cerdas yang melaporkan kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh kandidat dan Timses para Peserta Pilkada dengan bukti-bukti yang lengkap, namun Panwaslu tidak memberikan sangsi berat kepada Peserta Pilkada.

Masyarakat pun semestinya jangan terperdaya dengan uang sogokan tersebut, baik berupa uang mentahnya maupun dalam bentuk barang, jasa dan pembangunan atau perbaikan fasilitas umum seperti Aspalisasi dan Semenisasi atau membangunan tempat olahraga dsb. 100jt ataupun 1 milyar ibarat uang receh bagi para Peserta kandidat Pemilu Pemimpin Daerah, sehingga janganlah bangga dan senang jika mendapatkan uang sebanyak itu, karena Suara anda lebih mahal dari pada uang Triliyunan Rupiah, apa lagi jika anda terpengaruh dengan uang yang hanya Rp. 100rb.

Kedelepan, Waspadai daerah-daerah yang dikuasai oleh salah satu pasangan Calon Gubernur atau Peserta kandidat Pilkada. Disuatu daerah terjadi pembengkakan suara yang tidak seimbang dengan jumlah penduduknya, bahkan pembengkakan bisa berkisar tiga kali lipat daripada jumlah penduduknya. Ada suatu daerah yang jumlah masyarakat yang layak dan berhak memilih hanya 1.500 orang, namun jumlah suara ketika dihitung berkisar 4.500 kertas suara. Ternyata 1 orang mencoblos 3 kali, bahkan merek berani membungkam mulut para saksi dan pengawas dengan senjata agar tidak membongkar aksi mereka. Premanisme merupakan senjata yang dilancarkan di suatu derah kekuasaan Kandidat Pilkada, bahkan Polisi pun tak berkutik ketika mulut mereka di sumpalkan sebundel uang. Salah satu parpol pernah bercerita bahwa kader perempuan mereka yang menjadi saksi ada yang terbunuh ketika hendak melaporkan tindakan kecurangan tersebut kepada Polisi, namun ditengah jalan wanita itu dibunuh dan sayangnya hal ini tidak dipublikasikan oleh media cetak dan elektronik dan aparat keamanan pun bungkam.

Kesembilan, Panitia Pemungutan Suara yang tidak netral. Seorang bapak bercerita kepada saya tentang pengalamanya menjadi saksi pemilihan Caleg tahun 2004 kemarin bahwa terjadi kecurangan yang mulus sekali yang dilakukn oleh PPS di tempat ia menjadi saksi (tepatnya salah satu TPS di daerah Samarinda Seberang), PPS dan PPK ternyata adalah pendukung salah satu Calon kandidat Pilkada. Mereka menaruh paku yang diselipkan di sela-sela meja. Ketika ada kertas suara yang tidak memilih Calon tertentu, PPS menaruh kertas suara di atas meja dan diam-diam menusukkan kertas kepaku sehingga hasil suara eror dan dinyatakan tidak sah. Namun hal tersebut diketahui oleh saksi setelah penghitungan suara, sehingga ia pun tidak mampu berbuat banyak karena takut dituduh memfitnah PPS dan PPK.

Selain jenis-jenis kecurangan dalam Pilkada di atas tentu tidak menutup kemungkinan masih banyaknya jenis kecurangan-kecurangan lain. Seperti tidak netralnya KPUD menjadi warna tersendiri yang selalu muncul dalam pilkada-pilkada di seluruh nusantara. Begitupun dengan indikasi kecurangan yang telah dilakukan oleh Panitia Pengawas Pilkada yang mendukung salah satu pasangan calon, sehingga menjatuhkan salah kepada pasangan yang lain. Oleh karena itu, kami dari Himpunan Mahasiswa Pemantau untuk Pemilu Jujur (HMP2J) menilai bahwa kinerja KPUD Kaltim dan Daerah masih belum maksimal dan terkesan malas-malasan dan terlihat meremehkan suatu permasalahan, mengingat dana untuk Pemilu KT1 Kaltim sangat besar. Dan kami menuntuk kepada KPUD untuk Independen dan tidak memihak salah satu Cagub-Cawagub agar pemilu ini dapat berjalan dengan jujur dan bersih tanpa ada kecurangan baik yang dilakukan oleh para Cagub-Cawagub maupun kecurangan yang dilakukan oleh KPUD dan PPS.

Musyda Hadaitullah

Himpunan Mahasiswa Penamtau untuk Pemilu Jujur

KAMMI Daerah Kaltim

Tulisan Nyeleneh 1 (Tanggapan ku terhadap orang2 yang suka nyeleneh)

Tulisan ini ku beri judul "Tulisan Nyeleneh" karena aku sendiri menulisnya tidak mengambil dasar yang dapat menguatkan tulisan ku ini. tulisan ini ku buat atas dasar pemikiran yang ada di otak-ku yang selama ini telah aku pelajari dan ku pahami menurut Rasional Pribadiku sendiri yang mengalir begitu saja dari kepala-ku yang penuh dengan pikiran2 spontan, tanpa berpikir panjang.

Tukisan ini ku buat untuk menjawab pernyataan2 tentang Islam (Agama yang ku Anut) yang menurut-ku miring dan perlu diluruskan. dengan kemampuan yang terbatas yang aku miliki ini, aku mencoba memberikan tanggapan tentang semua hal miring tentang Islam (tapi sebatas yang mampu aku tanggapi saja);

Pertama; ada orang yang memberikan pernyataan bahwa "banyak jalan menuju Allah" ibarat "banyak jalan menuju Mekah/Roma/Cina/Ind, dsb. sehingga orang tersebut mengatakan bahwa "semua agama itu sama (Sama benar)" karena menurut mereka kebenaran itu "Relatif". jadi, kalo kita mau menuju Allah Swt, maka bisa lewat agama mana saja, karena Islam itu belum tentu benar (Islam bisa salah) dan Kristen, Katolik, Hindu, Budha belum tentu salah. nah...kalo menuju Allah Swt, bisa lewat Kristen, Katolik, Hindu or Budha. pokoke lewat mana aja bisa...!

Kalo menurut aku.., Islam ibarat sebuah "Kendaraan", Al-Qur'an dan Hadist adalah "Jalan", Allah Swt, adalah "suatu tempat yang akan dituju". jika kita ingin merjalan diatas air, maka harus menggunakan kapal, jika kita ingin terbang maka harus menggunakan pesawat, jika kita ingin berjalan diatas tanah maka kita harus menggunakan kendaraan Roda 1, 2, 3 or 4, (Motor/mobil) dst. jika kita menggunakan pesawat untuk jalan diatas tanah/aspal, pasti pesawat akan rusak, menabrak kemudian hancur. jika kita menggunakan mobil tuk jalan diatas air, pasti akan tenggelam, jika kita menggunakan kapal untuk berjalan di udara, maka tak akan mampu.

misalkan kita ingin pergi ke Bulan. kita ibaratkan Bulan adalah tempat yang akan kita tuju (kesahnya ni...kita mau pergi ke Bulan), maka pertanyaannya adalah "kalo pergi ke Bulan pake kendaraan apa ya..? trus jalannya lewat mana ya..?, maka jawabnya adalah "kendaraan yang harus kita gunakan adalah "Pesawat Ruang Angkasa", trus jalannya lewat ruang Udara (Bumi) dan ruang hampa Udara (Galaksi), stelah itu pasti nyampe ke Bulan.

nah... seperti itulah Islam. Jika anda ingin menuju Allah Swt (bulan), maka hanya bisa menggunakan 1 jenis kendaraan saja, yaitu Islam (Pesawat luar angkasa) dan jalannya harus mengikuti Al-Qur'an dan Hadist (Sunnah Rasul) (Ruang udara "Bumi" dan Ruang Hampa Udara (Galaksi), trus... nyampe deh kepada Allah Swt (Bulan).

makanya Allah Swt berfirman "sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah adalah Islam", So... barang siapa yang mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima. wallahu a'lam...
mohon maaf kalo da yang salah, kritik dan saran amat sangat diharapkan.